-->

Protes Pemrov Dki, Cawapres Sandiaga Sebut Pedagang Diatas Trotoar Ilegal. Begini Katanya!


Sandiaga Uno (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)


Sumber Informasi Terpercaya - Cawapres Sandiaga Uno menyebut nasi goreng kambing Kebon Sirih yang legendaris itu ilegal. Alasannya, pedagang nasgor kambing itu berjualan di atas trotoar. 

Sambil berkelakar, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu memprotes Pemerintah Provinsi DKI yang membiarkan pedagang nasgor kambing Kebon Sirih itu berjualan di trotoar.

“Ini gimana sih ini DKI, di atas trotoar,” kata Sandiaga di Jakarta, Senin 13 Agustus 2018. Ucapan Sandiaga ini pribadi disambut tawa oleh para awak media. 

Nasi goreng kambing Kebon Sirih menjadi santapan malam pilihan Sandiaga untuk mengisi perutnya usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin pagi sampai malam. Sandiaga memesan nasi goreng kambing dengan tonseng.   

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang melarang pedagang kaki lima berjualan di atas trotoar. Sesuai peraturan, trotoar disediakan untuk pejalan kaki.  

Sebelum berlaga di Pilpres 2019, Sandiaga juga merupakan bab dari Pemprov DKI. Dia gres saja menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada hari Jumat, 10 Agustus lalu.

Hingga dikala ini, sosok pengganti Sandiaga di DKI pun masih digodok oleh partai pengusung Anies-Sandi dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2017.(tempo.co)

0 Response to "Protes Pemrov Dki, Cawapres Sandiaga Sebut Pedagang Diatas Trotoar Ilegal. Begini Katanya!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel