-->

Sandiaga Jangan Sebar Hoax! Menkeu Sudah Bayar Pajak Mobil. Ini Faktanya!


Sumber Informasi Terpercaya - Beredar kabar Pajak kendaraan beroda empat dinas Menkeu Sri Mulyani yang habis semenjak Juli 2018 belum dibayarkan hingga sekarang. Mengetahui hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meyakini bukan kesalahan Sri Mulyani.

"Aaaa... OMG (oh my god). Ya kita imbau Ibu Sri Mulyani, kita kan, kita punya kemudahan untuk beliau, mungkin bukan dia lah, ya, niscaya mungkin khilaf dari staf yang mengurus, dan saya yakin Ibu Sri sangat patuh," kata Sandiaga ketika dimintai balasan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).


Sandiaga mengimbau Sri Mulyani mengikuti jadwal pemutihan denda pajak yang diinisiasi Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya. Program itu sudah berlaku semenjak 27 Juli dan akan berakhir pada 31 Agustus ini.

"Jadi kita ada jadwal yang kebetulan masih ada, on, hingga tanggap berapa yang untuk pemutihan. Pokoknya ada semacam tax amnesty. Tapi untuk kendaraan beroda empat itu silakan Ibu Menkeu kita untuk memakai kemudahan tersebut," terperinci Sandiaga.

FAKTANYA!!

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti menyebut pajak kendaraan tersebut sudah dibayar. Namun, plat kendaraan beroda empat yang gres belum selesai dibuat.

"Pajak kendaraannya sudah dibayar, sedangkan plat kendaraan beroda empat belum selesai, sedang dalam proses di Samsat," ungkapnya kepada JawaPos.com, Selasa (7/8).

Dia melanjutkan, proses pembuatan plat nomor gres disebut akan selesai dalam waktu dekat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara selaku pengurus pajak tersebut.

"Segera (selesai). Sudah kami koordinasikan dengan pihak Setneg yang mengurusnya," tandasnya.(detik.com/Jawapos.com)

0 Response to "Sandiaga Jangan Sebar Hoax! Menkeu Sudah Bayar Pajak Mobil. Ini Faktanya!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel