-->

Terjawab Sudah, Ini Ia Sosok Cawapres Jokowi


Sumber Informasi Terpercaya - Teka-teki siapa cawapres Joko Widodo terungkap. Satu hari jelang penutupan pendaftaran, Jokowi dan parpol koalisi kabarnya sudah menentukan nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai pendamping Jokowi di Pilpres 2019.



Nama Mahfud MD memang selama ini selalu intens berkomunikasi dengan Istana. Sejumlah sumber menyebut, Mahfud MD hampir dipastikan menjadi cawapres Jokowi. Dalam sebulan terakhir, dapat dibilang hanya dua nama kandidat cawapres yang menguat, ialah Mahfud MD dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.



Sebenarnya, Wakil Presiden JK meraup lebih banyak pemberian dari parpol pendukung Jokowi menyerupai PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan  PKPI. Namun, langkah JK terhenti alasannya hingga ketika ini, MK belum tetapkan uji bahan soal somasi syarat pencalonan capres dan cawapres.



Istana tidak ingin terus menunggu putusan MK soal syarat pencalonan cawapres. Sebab, waktu registrasi makin mepet. Hal ini disampaikan oleh politikus PDIP yang juga menjabat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.





"Kalau putusan MK enggak putus-putus, masa kita tunggu terus. Kan waktunya sudah mepet," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).



Setelah JK keluar dari radar, mudah hanya tinggal nama Mahfud MD yang menguat. Sejumlah sumber menyebut Mahfud dianggap sebagai kandidat ideal pendamping Jokowi. Selain itu, Mahfud juga dianggap mempunyai keahlian di bidang hukum. Ia pun juga dapat dianggap sebagai representasi Islam, meski tak mengakar berpengaruh di Nahdlatul Ulama (NU).



"Dia bersih, rekam jejaknya bagus, integritasnya juga tak perlu diragukan lagi," ujar sumber yang mengetahui pencalonan Mahfud.

Mahfud MD diketahui telah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Surat itu akan digunakan untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara.

"Atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana pada 8 Agustus 2018," kata Humas PN Sleman, Ali Sobirin ketika ditemui di kantornya, Kamis (9/8/2018).

Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang dikeluarkan PN Sleman tersebut bernomor surat 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn. 

Isi surat itu membuktikan bahwa Mahfud MD menurut hasil investigasi register perkara pidana pengadilan hingga ketika dikeluarkan keterangan ini bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani eksekusi pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi eksekusi pidana penjara menurut putusan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. 

"Surat permohonan masuk, diajukan, dicek di register perkara pidana, yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi pidana, kemudian surat ini dikeluarkan dan ditandatangani oleh Ketua PN Sleman, Erma Suharti," jelasnya. 


Ali menjelaskan alasan pemohon mengajukan surat tersebut alasannya akan digunakan untuk syarat calon pejabat negara.

"Berdasarkan keterangan pemohon, surat keterangan ini diajukan dan dimohonkan untuk dipergunakan sebagai persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara. Surat sudah dikeluarkan tanggal 8 Agustus dan diambil ketika itu juga," ungkapnya.

Diketahui Beberapa pihak yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon presiden dan wakil presiden telah mengurus surat pernyataan tidak pailit.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir membenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Presiden Jokowi dan Prabowo‎ telah mengurus surat pernyataan tidak pailit.


"Pak Sandiaga sudah (mengurus pernyataan tidak pailit) kemarin,” ujar Jamaludin ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/7/2018).

Jamaludin menjelaskan, seruan keterangan surat tidak pailit dimintakan Sandi pada Rabu (8/8/2018) kemarin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan diwakili.

Begitu pula dengan bakal calon Presiden yang lainnya, Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Keduanya juga meminta surat pernyataan tidak pailit Rabu (8/8/2018) kemarin dengan diwakilkan.

Jamaludin menambahkan seruan surat tersebut tidak harus melulu mempunyai usaha, secara langsung hal tersebut dapat dilakukan.

Jokowi disebut akan mendaftar ke KPU besok jam 9 pagi sementara Prabowo akan mendaftar ke KPU sehabis sholat Jumat. (detik.com)


0 Response to "Terjawab Sudah, Ini Ia Sosok Cawapres Jokowi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel