Dua Petingginya Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Allianz Life Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua petinggi PT Asuransi Allianz Life Republic of Indonesia menjadi tersangka yakni Direktur Utama Joaching Wessling dan Manager Claim Yuliana Firmansyah.
Penetapan tersebut, atas laporan nasabah yang merasa dipersulit Asuransi Allianz Life Republic of Indonesia untuk mencairkan klaim asuransi.
Lantas bagaimana tanggapan Allianz Republic of Indonesia terkait hal itu?
Head of Corporate Communication Asuransi Allianz Life Republic of Indonesia Adrian DW mengatakan, perusahaan menghormati para nasabah untuk pengajuan klaim.
Dalam hal ini, jelas dia, perusahaan selalu mengacu kepada peraturan yang ada untuk menanggapi pengajuaan klaim dari nasabah.
"Allianz senantiasa menghormati hak para nasabahnya, terutama terkait dengan manfaat klaim. Kami selalu bertindak sesuai dengan ketentuan di dalam polis dan seturut hukum dan peraturan yang berlaku. Seluruh permohonan dan keberatan dari nasabah juga diperlakukan sesuai dengan hal tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2017).
Namun, menurut Adrian, perusahan belum mau mengomentari terkait dengan penetapan tersangka dua petinggi Asuransi Allianz Life Indonesia.
"Allianz mengetahui perihal keberatan salah satu nasabah kami, namun saat ini belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait proses yang sedang berjalan," terang dia.
Sekadar informasi, terdapat dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya dalam kasus ini.
Korban pertama bernama Irfanius Al Gadri dan dan korban kedua Indah Goena Nanda. Keduanya melapor ke polisi lantaran merasa dipersulit saat melakukan klaim asuransi.
Penulis: Achmad Fauzi
0 Response to "Dua Petingginya Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Allianz Life Indonesia"
Post a Comment