Bawaslu Akan Telusuri Tudingan Mahar Rp 500 M Sandi, Fadli Zon Malah Ngeles Begini....
Sumber Informasi Terpercaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri tudingan soal mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Waketum Gerindra Fadli Zon menyampaikan tudingan mahar ratusan miliar rupiah itu tak mempunyai dasar.
"Saya kira tidak ada case (kasus). Itu ujaran tak ada dasar, apalagi tak terjadi apa-apa. Dibicarakan selanjutnya untuk biaya logistik dan lain-lain. Pemenangan pemilu harus ada bantuan dari kandidat, termasuk Pak Prabowo, Pak Sandi, dari partai menyerupai apa, persiapkan saksi, atribut, spanduk, baliho, billboard, dan lain-lain," kata Fadli di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief pernah menyebut mahar Rp 500 miliar, masing-masing ke PAN dan PKS, terkait posisi cawapres Prabowo Subianto. Kata Andi, Sandiaga sudah mengakuinya. Sayangnya, Andi tidak menegaskan mahar itu peruntukannya buat kampanye atau penaklukan parpol.
Dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, Fadli tidak menjawab tegas soal benar-tidaknya soal mahar. Tapi, katanya, ada kemungkinan dana itu bantuan dari pemenangan.
"Itu mungkin bab bantuan dari pemenangan, dan itu yang akan dibicarakan," kata Fadli.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar sebelumnya meminta pihak yang mengetahui hal tersebut melaporkan kepada Bawaslu, sehingga Bawaslu sanggup mendapatkan isu secara komprehensif.
"Kami kan dari Bawaslu mengharapkan kepada pihak yang mengetahui, apabila memang ada perjuangan dari parpol untuk mendapatkan atau mendapatkan imbalan dari seorang paslon untuk meminta dana atau imbalan kepada parpol, apabila ada pihak yang mengetahui, kami sangat mengharapkan kehadirannya untuk ke Bawaslu," kata Fritz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
"Sehingga dikala di Bawaslu melaksanakan sebuah klarifikasi, kami sanggup mendapatkan sebuah isu secara komprehensif," sambungnya.(detik.com)
0 Response to "Bawaslu Akan Telusuri Tudingan Mahar Rp 500 M Sandi, Fadli Zon Malah Ngeles Begini...."
Post a Comment