-->

Perjanjian Perdamaian

Perjanjian Perdamaian yakni pola surat terbaru 2016 yang akan admin bagikan pada kesempatan ini kepada para pengunjung semua. Tetapi sebelum admin bagikan pola surat perjanjian tenang tersebut, admin akan ingatkan kembali bahwa beberapa waktu yang kemudian admin juga sudah membagikan contoh surat perjanjian kontribusi uang, bila dibutuhkan silahkan masuk ke postingan tersebut. Tetapi apabila anda ketika ini sedang mencari cara menciptakan surat perjanjian perdamaian berikut dengan contohnya, maka tetaplah di halaman ini dan simak terus hingga selesai.

Di internet sudah banyak yang membagikan pola surat perjanjian damai, namun meskipun begitu admin juga akan membagikan kembali dengan impian pola yang admin bagikan ini mempunyai format yang baik, benar dan terbaru pastinya.

Sebagaimana yang kita ketahui sebetulnya ada begitu banyak pola surat perjanjian tenang yang ada di internet, menyerupai pola surat perjanjian perdamaian perkelahian, pola surat perjanjian tenang kecelakaan kemudian lintas, pola surat perdamaian dalam masalah pidana, pola surat perdamaian penganiayaan, pola surat perdamaian pencurian, pola surat perjanjian tenang suami istri dan lain sebagainya.

Dimana surat perjanjian perdamaian ini dibentuk bertujuan untuk mengakhiri sebuah permasalahan atau duduk masalah diantara kedua belah pihak yaitu antara pihak pertama dengan pihak yang kedua. Dengan adanya surat perjanjian perdamaian ini diperlukan tidak akan ada lagi terjadi tuntutan apapun baik dari pihak pertama atau yang lain. Dan surat perjanjian perdamaian ini sanggup bersifat perorangan dan juga sanggup mengatasnamakan suatu kelompok atau bahkan sebuah perusahaan.

Cara Membuat Surat Perjanjian Perdamaian

Membuat surat perjanjian perdamaian sebenarnya tidaklah begitu sulit, terlebih bila kita sudah berpengalaman dalam menciptakan surat perjanjian. Namun akan terasa sulit bila kita belum pernah menciptakan surat perjanjian tenang tersebut. Maka dari itu bagi anda yang belum tahu bagaimana cara menciptakan surat perjanjian perdamaain, disini admin akan menunjukkan beberapa tips cara menciptakan surat perjanjian damai.

Surat perjanjian perdamaain intinya sama saja dengan surat perjanjian pada umumnya, yang membedakan hanyalah butir-butir kesepatakatan/perjanjian dari kedua belah pihak. Selain dari itu maka surat perjanjian tenang ini sama dengan surat perjanjian lainnya. Bagi anda yang belum tahu atau belum pernah menciptakan surat perjanjian, berikut beberapa hal yang harus anda perhatikan ketika menciptakan surat perjanjian, yakni:
  1. Identitas kedua belah pihak yang meliputi, nama, jenis kelamin, umur, agama, pekerjaan, kewarganegaraan dan alamat lengkap.
  2. Keterangan yang berlaku sebagai pihak pertama dan pihak kedua
  3. Butir-butir kesepatan kedua belah pihak, dan
  4. Tanda tangan kedua belah pihak berikut dengan saksinya.
 yang akan admin bagikan pada kesempatan ini kepada para pengunjung semua  Perjanjian Perdamaian


Dari sedikit uraian diatas, admin yakin kalau anda sudah mempunyai citra bagaimana format surat perjanjian perdamaian bukan? namun biar lebih jelasnya, berikut sudah admin siapkan 2 pola surat perjanjian damai, anda sanggup memakai surat perjanjian tenang dibawah ini dengan mengganti nama atau silahkan diadaptasi dengan kebutuhan anda.

Perjanjian Perdamaian Perselisihan

SURAT PERJANJIAN DAMAI.

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                   : Muhammad Insan
Jenis Kelamin       : Laki-laki
Umur                    : 54 Tahun
Agama                 : Islam
Pekerjaan             : Bertani
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat                 : Jln. Gurita No. 88 Banda Aceh 

Selanjutnya disebut sebagai pihak Pertama, mengadakan kesepakatan dengan:

Nama                   : Al Iman
Jenis Kelamin        : Laki-laki
Umur                    : 50 Tahun
Agama                  : Islam
Pekerjaan             : Swasta
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat                 : Jln. Gurita No. 89 Banda Aceh
Selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua.

Dalam rangka menuntaskan kasus perjanjian perdamaian ternak ini, Muhammad Insan dinyatakan sebagai pihak Pertama setuju dengan Al Iman sebagai pihak Kedua untuk menuntaskan kasus perdamaian ini dengan cara kekeluargaan, dimana kedua belah pihak telah mengadakan kesepakatan yakni:

1. Dalam rangka melaksanakan perjanjian perdamaian ini pihak pertama tidak merasa dirugikan oleh pihak kedua atau oleh pihak lainnya,
2. Dalam rangka melaksanakan perjanjian perdamaian ini maka kedua belah pihak tersebut  tidak ada yang merasa ditekan oleh pihak manapun dan dari siapapun, dan
3. Setelah perjanjian perdamaian ini ditanda tangani oleh kedua belah pihak, jadi sudah tidak ada kasus apapun dan tidak ada tuntutan apapun dikemudian hari, baik dari pihak pertama kepada pihak kedua atau sebaliknya.

Demikian perjanjian ini dibentuk dengan sebenarnya atas kesadaran dari kedua belah pihak. Semoga surat perjanjian perdamaian ini sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.

Banda Aaceh, 2 November 2016
Pihak I                                                                                                         Pihak II


Muhammad Insan                                                                                         Al Iman

Saksi-saksi:
1. Pihak Kepolisisan  :
2. Pihak I                  :
3. Pihak II                 :

Perjanjian Damai Kecelakaan Lalu Lintas

SURAT PERJANJIAN DAMAI
Nomor: I/SPD/II/2016

Pada hari ini Tanggal 02 Bulan November 2016, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                   : Suhari, S.Pd
No. KTP              : 01000345897988
Alamat                 : Jln. Menderita No. 89 Lambaro Aceh Besar
Jenis Kelamin       : Laki-laki
Umur                   : 32 Tahun
Pekerjaan            : Pegawai Negri Sipil
Kewarganegaraan : Indonesia

Mewakili pihak korban yang selanjutnya disebut sebagai pihak Pertama

Nama                   : Suharto
No. KTP               : 02450006785799
Alamat                  : Jln. Bahagia No. 88 Darussalam Banda Aceh
Jenis Kelamin        : Laki-laki
Umur                    : 30 Tahun
Pekerjaan             : Swasta
Kewarganegaraan  : Indonesia

Mewakili PT. BAN JAYA yang selanjutnya disebut Kedua

Sebagaimana yang telah diterangkan diatas bahwa Pihak Pertama  merupakan perwakilan dari korban kecelakaan, yang dalam kecelakaan  ini disebabkan oleh salah satu armada yang dikelola oleh PT. ARMADA BAN JAYA.

Maka bersama ini kedua belah pihak akan menciptakan kesepakatan untuk berdamai dengan ketentuan sebagai berikut;

1. Pihak Kedua bersedia membayar uang sebesar Rp. 5.000.000; untuk dipakai sebagai biaya perawatan korban di Rumah Sakit.
2. Pihak Kedua  bersedia menunjukkan biaya control untuk korban selama tiga kali aktivitas control di Rumah Sakit.
3. Pihak Kedua bersedia menunjukkan uang santunan kepada Pihak Pertama berjumlah Rp.10.000.000;
4. Atas kesepakatan ini maka kedua belah pihak dianggap sudah berdamai dan seterusnya Pihak Kedua akan dinyatakan bebas dari tuntutan apapun dari Pihak Kedua maupun dari pihak lain yang berkaitan dengan permasalahan ini menurut surat kesepakatan yang telah dibentuk dan disepakati bersama.

Surat kesepakatan perdamaian ini telah dibaca, dipahami  dan sudah diterima oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Banda Aceh, 02 November 2016

PIHAK PERTAMA                                                                      PIHAK KEDUA

Tanda tangan                                       Materai                            Tanda tangan

(Suhari)                                                                                          (Suharto)

Saksi-saksi atas perjanjian damai:
1. Abdul Kadir    (TTD)
2. Sumarno        (TTD
3. Edi Mulia        (TTD)
4. Muliadi           (TTD)

Demikianlah 2 contoh surat perjanjian perdamaian yang sanggup admin sajikan untuk anda di kesempatan ini, semoga kedua pola surat perjanian di atas sanggup bermanfaat buat sobat semua, tolong dishare kepada kawannya ya, siapa tahu ada yang lagi membutuhkan rujukan cara menciptakan surat perjanjian tenang menyerupai diatas. Dan bila anda merasa membutuhkan, silahkan lihat juga contoh surat perjanjian sewa rumah. Terima kasih sudah berkunjung dan salam sukses dari www.contohsurat123.com.

0 Response to "Perjanjian Perdamaian"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel