Selain Jatuhkan Hukuman Ke Iran, Amerika Dibawah Kepemimpinan Donald Trump Juga Jatuhkan Hukuman Ke Indonesia, Ini Penyebabnya
Sumber Informasi Terpercaya - Amerika Serikat pada Senin, 6 Agustus 2018, meminta kepada Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO biar mengizinkan negara itu menjatuhkan hukuman kepada Indonesia.
Permintaan tersebut dikeluarkan Washington sesudah Amerika memenangi sebuah sengketa dagang yang disebut negara itu telah merugikan sektor bisnisnya sampai US$ 350 juta atau setara Rp 5 triliun.
Dikutip dari Reuters pada Selasa, 7 Agustus 2018, Amerika Serikat dan Selandia Baru memenangi putusan WTO pada 2017 untuk melawan hukum dari Indonesia yang melarang impor makanan, juga produk flora dan hewan, di antaranya apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah-buah kering, binatang ternak, ayam, dan daging sapi. Atas putusan WTO itu, Indonesia mengajukan banding tapi kalah.
Dalam permintaannya kepada WTO, Amerika Serikat menyampaikan Indonesia tidak mematuhi putusan sebelumnya, sehingga Washington mengupayakan hukuman tahunan untuk mengompensasi kerugian yang ditimbulkan terhadap kepentingan-kepentingan Amerika Serikat.
"Berdasarkan analisis data sebelumnya terhadap produk-produk tertentu, pada level ini untuk sementara waktu kerugian diperkirakan US$ 350 juta. Amerika Serikat akan memperbarui angka ini secara tahunan menyusul ekonomi Indonesia yang semakin meluas," demikian suara undangan Amerika Serikat.
Upaya mencari kompensasi membutuhkan waktu bertahun-tahun dan Indonesia cenderung menentang segala klaim serta setiap potensi sanksi.
Belum ada sinyalemen secara eksklusif jika Selandia Baru akan mengajukan undangan serupa ke WTO, di mana pada 2017 Indonesia telah menerbitkan larangan impor sampai merugikan sektor daging sapi Selandia Baru sampai NZ$ 1 miliar.
Trump ancam negara-negara kawan dagang Iran
sumber: tempo.co/BBC
Permintaan tersebut dikeluarkan Washington sesudah Amerika memenangi sebuah sengketa dagang yang disebut negara itu telah merugikan sektor bisnisnya sampai US$ 350 juta atau setara Rp 5 triliun.
Dikutip dari Reuters pada Selasa, 7 Agustus 2018, Amerika Serikat dan Selandia Baru memenangi putusan WTO pada 2017 untuk melawan hukum dari Indonesia yang melarang impor makanan, juga produk flora dan hewan, di antaranya apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah-buah kering, binatang ternak, ayam, dan daging sapi. Atas putusan WTO itu, Indonesia mengajukan banding tapi kalah.
Dalam permintaannya kepada WTO, Amerika Serikat menyampaikan Indonesia tidak mematuhi putusan sebelumnya, sehingga Washington mengupayakan hukuman tahunan untuk mengompensasi kerugian yang ditimbulkan terhadap kepentingan-kepentingan Amerika Serikat.
"Berdasarkan analisis data sebelumnya terhadap produk-produk tertentu, pada level ini untuk sementara waktu kerugian diperkirakan US$ 350 juta. Amerika Serikat akan memperbarui angka ini secara tahunan menyusul ekonomi Indonesia yang semakin meluas," demikian suara undangan Amerika Serikat.
Upaya mencari kompensasi membutuhkan waktu bertahun-tahun dan Indonesia cenderung menentang segala klaim serta setiap potensi sanksi.
Belum ada sinyalemen secara eksklusif jika Selandia Baru akan mengajukan undangan serupa ke WTO, di mana pada 2017 Indonesia telah menerbitkan larangan impor sampai merugikan sektor daging sapi Selandia Baru sampai NZ$ 1 miliar.
Trump ancam negara-negara kawan dagang Iran
Presiden AS Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang melaksanakan perdagangan dengan Iran, menyusul pemberlakuan kembali hukuman terhadap negara tersebut.
"Siapa pun yang melaksanakan bisnis dengan Iran TIDAK akan melaksanakan bisnis dengan Amerika Serikat," kata sang presiden.
Sejumlah hukuman kembali berlaku semalam, dan yang lebih keras berkaitan dengan ekspor minyak akan mulai berlaku pada bulan November.
Presiden Iran menyampaikan tindakan itu sekadar "perang psikologis" AS yang bertujuan untuk "menyemai perpecahan di antara orang Iran".
Pemberlakuan kembali hukuman itu terjadi menyusul penarikan diri AS dari Rencana Aksi Komprehensif Gabungan, juga dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran, awal tahun ini.
Kesepakatan yang digodok selama masa kepresidenan Barack Obama, menciptakan Iran membatasi acara nuklirnya yang kontroversial sebagai imbalan pelonggaran sanksi.
Trump menyebut kesepakatan itu hanya 'menguntungkan sepihak' , yang merupakan 'bencana' dan 'kesepakatan terburuk yang pernah saya lihat.' Menurutnya, tekanan ekonomi gres akan memaksa Iran untuk menyetujui kesepakatan lebih luas.
Uni Eropa, yang tetap berkomitmen pada perjanjian awal. telah lantang menentang langkah AS. Mereka bertekad untuk melindungi perusahaan-perusahaan yang melaksanakan "bisnis yang sah" dengan Iran.
0 Response to "Selain Jatuhkan Hukuman Ke Iran, Amerika Dibawah Kepemimpinan Donald Trump Juga Jatuhkan Hukuman Ke Indonesia, Ini Penyebabnya"
Post a Comment