-->

Anies Baswedan Digugat Lembaga Warga Kota Jakarta Gara-Gara Tidak Becus Soal Ini....


Sumber Informasi Terpercaya - Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mendaftarkan somasi perbuatan melawan aturan terhadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan atas pembiaran orang merokok di Mal Cilandak Town Square (Citos).

Turut menjadi tergugat selain Anies Baswedan yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PT Graha Mega Raya, pengelola Mal Citos.



Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, alasan dibalik somasi legal standing itu alasannya Pemprov DKI telah menerbitkan peraturan gres yang menjadi aliran pelaksanaan Kawasan Dilarang Merokok (KDM), yaitu Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012.


Peraturan itu merupakan pelaksanaan dari peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 perihal Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 perihal KDM.

"Namun yang terlihat ketika ini yaitu pembiaran terhadap pelaku perjuangan sentra perbelanjaan yang masih tetap menyediakan kawasan dan memfasilitasi para perokok di dalam gedung, khususnya di sentra perbelanjaan di wilayah yang menjadi domain tergugat dan turut tergugat," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Agustus 2018.

Tigor berujar, somasi itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Agustus 2018. Menurut Tigor, pembiaran oleh Pemprov DKI bukan hanya mengakibatkan mal kehilangan udara yang bersih, dan sehat. Namun, para pengunjung juga terpapar asap rokok orang lain atau menjadi perokok pasif.



Denny Siregar: Terima Kasih Anies, Semoga Kaprikornus Presiden dan Bisa Merokok Lagi di Kereta

JAKARTA, NNC – Penulis yang juga penggiat media umum Denny Siregar, kembali berkicau di akun media sosialnya terkait merokok di mall dan cafe.

Dalam cuitannya Denny membandingkan pemerintahan Ahok dengan Anies, dimana di ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, mantan Bupati Belitung Timur menciptakan peraturan melarang merokok di kawasan umum, menyerupai café mall, dengan adanya aturan tersebut café mall jadi sepi.

Sepertinya Denny kecewa dengan keadaan sekarang, alasannya berbeda terbalik dengan aturan yang pernah dibentuk Ahok. Di mana kini orang-orang sudah bebas merokok di café mall meskipun sudah ada tanda larangan.

Denny juga mengucapkan terima kasih kepada Anies Baswedan dan mendoakan semoga dapat menjadi presiden. Tak lupa di simpulan cuitannya ia menuliskan supaya di dalam kereta nanti dapat kembali merokok lagi, tampaknya kalimat yang terakhir merupakan sindiran Denny untuk Anies, tapi entahlah benar apa tidak, hanya Denny yang tahu...

“Dulu jaman Ahok, merokok di cafe mall dihentikan keras. Cafe mall jadi sepi. Sekarang jika mampir di Citos, cafe-cafe sudah bebas merokok meski ada tanda larangan. Terimakasih @aniesbaswedan Semoga dapat jadi Presiden supaya di dalam kereta nanti dapat kembali merokok lagi..,” tulis Denny Kamis (19/7/2018).

Cuitan Denny pun direspon aneka macam komentar oleh para netizen (warganet). Berikut komentar warganet menyerupai yang terpantau NNC, Jumat (20/7/2018).

@himalayaaa: Jaman skrg pemerintah mau dpt derma dr rakyat gampang, tinggal ubah aja larangan2 yg ditentang dominan (karena faktor kebiasaan) dan kembalikan lg menyerupai sediakala. Silakan merokok dmn saja, buang sampah dimana saja, pungli dmn saja, beres.

@xibass1: itulah orang yg tdk mengerti aturan sudah tau ada larangan ko masih dilanggar

@marintaneeoezr: Iya dulu juga trotoar sepi kini jadi ramai, mari memasuki kekumuhan versi syarii

@laurensiusteven: Bener2 nanti hingga dalam bioskop boleh merokok juga termasuk dalam pesawat terbang... welcome back jaman old.

@mitawitjaksono: Alhamdulillah di surabaya masih tertib nggak boleh ngerokok di area public #banggasurabaya (Netralnews.com/tempo.co)

0 Response to "Anies Baswedan Digugat Lembaga Warga Kota Jakarta Gara-Gara Tidak Becus Soal Ini...."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel