-->

Diprotes Gara-Gara Naikan Tarif Rusun Hingga Ratusan Ribu Mencekik Leher, Anies Cabut Pergub Kemudian Curhat Begini


Sumber Informasi Terpercaya - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Pergub Nomor 55 Tahun 2018 perihal Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Anies menyampaikan kebijakan tersebut tidak sinkron alasannya mencampurkan tarif rusun usang dan baru.

"Karena ini urusan rusun usang dan rusun gres dalam satu aturan. Akibatnya, muncul kebijakan yang nggak sinkron dengan arah RPJMD kita dengan arah kebijakan dasar kita," kata Anies di Museum Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).


Anies menyampaikan akan merapikan kembali tarif rusun yang ada di pergub tersebut. Dia berjanji segera menuntaskan pergub untuk menggantikan pergub lama.

"(Tarif) rusun gres nggak ada perbedaan, yang bermasalah ialah yang lama. Karena itu dijadikan satu di Pergub 55, itu letak problemnya," terangnya.

Anies menunda kenaikan tarif sewa untuk rusunawa. Anies mempertimbangkan efek kenaikan bagi penghuni rusun yang merupakan warga relokasi.

"Tadi isyarat dari gubernur kita penilaian dulu, kita kaji lagi pergub ini. Makara untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu, dicabut dululah," kata pelaksana kiprah (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Meli Budiastuti ketika dimintai konfirmasi terpisah.


Meli mengatakan, ketika masa sosialisasi, kenaikan harga sewa menerima masukan dari warga. Menurutnya, sebagian besar warga mengeluh alasannya pendapatan yang rendah sehingga keberatan atas kenaikan tarif rusun.

"Saat sosialisasi memang ada masyarakat yang benar-benar perlu dibantu, terutama warga relokasi. Yang mungkin penghasilannya masih di bawah UMP. Kebutuhan ia hidup mungkin besar," ujar Meli.(detik.com)

. .
. .
. .

0 Response to "Diprotes Gara-Gara Naikan Tarif Rusun Hingga Ratusan Ribu Mencekik Leher, Anies Cabut Pergub Kemudian Curhat Begini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel